Dinas PPKUKM DKI Terus Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menggelar Business Matching 3 di Blok G Balai Kota DKI.
Sekaligus untuk mencapai target belanja produk dalam negeri
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Business Matching 3 ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Dinas PPKUKM Gelar Business Matching P3DN Gelombang Tiga"Sekaligus untuk mencapai target belanja produk dalam negeri oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujar Elisabeth Ratu Rante Allo, Selasa (9/5).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran belanja Produk Dalam Negeri (PDN) pada tahun 2023 sebesar Rp 15,8 triliun sesuai arahan serta target dari presiden mengenai P3DN yang menargetkan belanja produk dalam negeri hingga 95 persen.
Target belanja PDN juga akan menjadi salah satu indikator dalam Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah bukti bahwa keberpihakan kepada produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, serta koperasi harus dilaksanakan dengan serius dan dikerjakan bersama," jelasnya.
Ditambahkan Ratu, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi setelah menyampaikan Komitmen Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Kemenkomarves pada tahun 2022 sebesar Rp 11,334 Triliun.
"Ini dibuktikan melalui hasil realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri di Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 mencapai Rp 20,454 triliun, berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP," tandasnya.